| Sekali Lagi, Soal YHWH dan Allah: Sebuah Tanggapan Part 1 |
|
|
|
| Monday, 27 August 2007 | |
1.Catatan Pengantar Ketiga artikel saya mengenai seputar kontroversi Allah dan YHWH, ditanggapi secara bertubi-tubi oleh kelompok ABA (Asal Bukan Allah) di www.salib.net Rupanya, mumpung website ini bersedia memuat tulisan-tulisan mereka, sebab banyak pembaca sudah bosan dengan argumentasi mereka yang hanya berputar-putar. Mas Anas seminggu lalu menulis via e-mail mengenai tanggapan ini, tetapi saya belum bisa membalasnya karena posisi saya masih di Luxor, dan baru tanggal 23 Desember saya kembali ke Kairo. Prinsipnya, sudah saya katakan, saya tidak akan menganggapi satu persatu, karena tidak ada waktu dan tidak terlalu perlu. Soal kata-kata saya yang dianggap oleh mereka kasar, sombong dan sebagainya, tentu harus dilihat latarbelakangnya sejak awal. Pertama, artikel “Menjawab Gugatan Penentang Allah”, ditulis tahun 2000 ketika dr. Suradi gencar-gencarnya menyebarkan traktat mengenai Allah sebagai “dewa air”, yang tak ayal pula telah melahirkan reaksi keras dari kalangan Islam tertentu, sampai munculnya kasus Fatwa Mati dari para ulama Jawa Barat. Kedua, julukan “kurang cerdas”, “kurang terpelajar”, dan sebagainya, ini lebih merupakan reaksi atas sebuah aksi. Mengapa? Karena mereka telah membajak terjemahan Alkitab LAI, hanya kata Allah saja yang dibuang dan diganti elohim (ditulisnya: eloim), tidak perduli itu bahasa aslinya el, eloah, elohim (Ibrani) atau elah (Aram). Terus yang menggelikan, seperti pernah dikatakan Romo Martin Harun, pada halaman terakhir terjemahan bajakan mereka, ditulis ungkapan bahasa Ibrani: Barukh Atta Adonay, diterjemahkan: “Tuhan Memberkati anda!” Padahal kalimat itu berasal dari doa Yahudi yang lengkapnya berbunyi: Barukh Atta Yhwh (baca: Adonay) Elohenu Melek ha ‘olam. Artinya: “Terpujilah Engkau Ya TUHAN, Ilah kami, Raja yang kekal” (A. Th. Philips, ed. Sefer Tefilah Makol Hasanah, New York: Hebrew Publishing Co, t.t., p. 723). Dari kasus kecil ini saja, kita bertanya: Bagaimana mungkin menerjemahkan seluruh Alkitab Perjanjian Lama dari bahasa Ibrani/Aram, sedangkan dalam kasus kecil saja membuat kesalahan? Inilah latar belakangnya kata-kata saya yang dianggap kasar itu, sebab dibandingkan dengan perbuatan pidana yang mereka lakukan, yaitu pembajakan hak cipta, tentu saja kata-kata saya itu tidak sebanding. Belum lagi, dampaknya pada hubungan Kristen-Islam, terbukti dengan munculnya Fatwa Mati yang menghebohkan itu. Selanjutnya, menanggapi beberapa tanggapan dari kelompok ABA, yang mengkoreksi bahasa Arab saya. Pertama, sekali lagi argumentasi mereka terkadang tidak relevan dengan pokok bahasan. Misalnya, menurutnya Allah itu nama diri, karena itu kata tersebut tidak mempunyai bentuk plural. Untuk itu, diuraikan dengan panjang lebar mengenai jenis bentuk jamak dalam bahasa Arab: jamak mudzakar salim, jamak muanats salim, dan jamak taksir. Padahal mengatakan Allah tidak ada bentuk jamaknya, sudah cukup, kalau hanya untuk menjadikannya sebagai argumentasi bahwa Allah itu ghayr al-musytaq, menurut salah satu pandangan yang berkembang di kalangan Islam. Kedua, soal kaidah transliterasi Arab ke dalam huruf Latin. Saya kira setiap orang yang mengerti bahasa Arab, akan tahu bahwa: Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah harus dibaca Ahlussunnah wal Jama’ah. Tetapi dalam tradisi penulisan ilmiah, biasanya ditulis kata demi kata dengan definite artikel (al) apa adanya, entah itu huruf syamsiah atau bukan. Cobalah membaca karya-karya ilmiah standar internasional, contohnya: Encyclopedia of Islam. Tradisi ilmiah ini juga umum diterima oleh kalangan cendekiawan Muslim. Cak Nur (Prof. Dr. Nurcholish Madjid), misalnya, ketika mengutip ayat al-Qur’an, biasanya menulis: Inna al-Diin ‘inda Allah al-Islam (baca: Innaddiina ‘indalaahil Islam). Itulah tradisi penulisan ilmiah, karena pembacanya dianggap sudah mengerti, yang tentu saja berbeda kalau kita baru belajar tajwid. Begitu juga, dalam bahasa percakapan, tidak lazim misalnya mengucapkan: Kullu Sanatin wa antum bikhairin, melainkan Kullu Sanah wa antum bikhair. Jadi, ucapan menurut tajwid Shabahal khairi, atau Kullu sanatin wa antum bikhairin, hanya ada di kelas-kelas pelajaran bahasa Arab, dan tidak akan dijumpai dalam percakapan sehari-hari. Satu catatan kecil lagi, dalam hal kaidah penerjemahan. Terjemahkan saya, al-Baitu kabirun, “Rumah itu besar”, dikoreksi: “Rumah itu adalah besar”. Dalam bahasa Indonesia, “adalah” tidak harus selalu dicantumkan, karena menurut “rasa bahasa” justru janggal. Jadi, cukuplah “Rumah itu besar”. Kasus yang sama misalnya, kalau kita jumpai kalimat: Ana huwa Nuur al-‘aalam (baca: Ana huwa Nuurul ‘alaam) tidak perlu diterjemahkan secara harfiah: “Akulah Dia Terang Dunia”, cukuplah dalam bahasa Indonesia: “Akulah Terang Dunia”. Lain-lain lagi, tidak akan saya tanggapi detil, cukuplah pembaca saya ingatkan dengan pepatah Jawa: Jalma limpad seprapat tamat. Sampeyan semua pasti mengerti maksudnya. Kualitas orang itu bisa dilihat dari pikirannya, cara bicaranya, cara menulisnya. Kalau memang mempunyai kapabiltas, belum ngomong banyak, ibarat baru seperempat saja sudah tamat, bisa paham seluruh yang dimak- sudkannya. 2. Soal al-Ilah dan Allah dan Kajian Filologi Lebih Mendalam Saya sudah menjelaskan sampai terus terang saja capek, bahwa dalam Islam ada 2 pendapat mengenai hal ini. Ada yang mengatakan Allah itu ghayr al-musytaq atau tidak berasal dari kata lain, tetapi ada juga yang menganggapnya musytaq atau berasal dari kata lain. Kontroversi ini, bukan hanya terjadi pada masa modern, tetapi justru sejak masa klasik. Sekedar catatan saja, bahwa Sibawayh justru menerima pendapat bahwa kata Allah itu bentukan dari kata lain. Malahan pula, al-Kisa’i dan al-Fara’ menulis bahwa bacaan: Bismillah (Dengan Nama Allah) juga berasal dari: Bism al-Ilah (Dengan Nama al-Ilah). Dengan demikian, pendapat klasik ini paralel dengan inskripsi Arab-Kristen yang ditemukan di Zabad (512 M). Itu pendapat pertama. Sebaliknya, pendapat kedua dianut oleh Abu al-Ma’ali, al-Khatabi dan al-Ghazali yang menganut pendapat bahwa Allah itu asli. Begitu pula, ada mufasirin yang menganut pendapat pertama, seperti Al-Baidhawi dan al-Zamakhsari, sedangkan ulama lain seperti an-Nawawi menganut pendapat kedua. Pada zaman modern ini, pemikir-pemikir Islam seperti Fazlur Rahman, Isma’il al-Faruqi, Nurcholish Madjid menganut pendapat bahwa Allah berasal dari al-Ilah. Begitu pula, konkordansi al-Qur’an Al-Mu’jam al-Mufahras karya Muhammad Faur ‘Abd al-Baqi (Kairo, tanpa tahun, pp. 40-75). Sedangkan ulama-ulama tradisional, yang kelihatannya lebih dilatarbelakangi alasan teologis, menganut pendapat bahwa kata Allah itu asli, dan tidak bisa diterjemahkan dalam bahasa lain. Saya lebih menyetujui pendapat pertama, dengan argumentasi yang lebih saya dasarkan pada kajian bahasa, dan bukan dari sudut pandang teologis Islam yang agaknya berkembang zaman belakangan. Mengenai kata Allah dari al-Ilah ini, saya mengutip Al-Ma’jam al-Mufahras yang menempatkan kata Allah pada heading: hamzah, lam, haa (‘-l-h), karena Al- pada Allah adalah hamzah wasl, bukan hamzah qath’i. Karena itu, kalau sebelum kata Allah didahului dengan harf jar li (kepada), al- hilang (li llahi). Konkritnya, setelah li kata sandang al- hilang, tinggal llah (2 huruf lam karena di-syadah dan haa) . Jadi, bukan menjadi lah (dengan satu huruf lam dan haa), seperti yang ditulis penanggap, yang selanjutnya mengajukan argumentasi dari segi ilmu tajwid. Padahal argumentasi dari ilmu tajwid, dalam kasus ini juga tidak sepenuhnya kena. Mengapa? Karena ilmu-ilmu seperti tajwid, nahwu dan sharaf ini disusun setelah zaman Islam, dengan rujukan utamanya al-Qur’an, padahal perubahan al-Ilah menjadi Allah terjadi jauh sebelum Islam. Hal ini tidak berarti kita bisa menabrak kaidah-kaidah ilmu kebahasaan, melainkan melacaknya lebih dalam yang mendahului munculnya ilmu-ilmu itu. Dari perspektif ulama Islam yang menanggap Allah tidak bisa diterjemahkan, mengajukan argumentasi: “Kalau Allah berasal dari al-Ilah, maka tidak dibenarkan menyebut: Yaa Allah, seperti tidak dibenarkan menyebut Yaa al-Rahman, melainkan Yaa Rahman”. Ini memang benar. Tetapi ungkapan Yaa Allah menjadi benar, karena kata Allah sudah dianggap satu kata tunggal, setelah kata sandang al- dan ilah disatukan pada masa sebelumnya, jauh sebelum kaidah kebahasaan itu dirumuskan. Ahmad Amien mengungkapkan, pada masa pra-Islam seruan doa yang lebih pupuler: Allahumma (Wahai Allah), dan ungkapan itu berkaitan dengan kata Ibrani Elohim (Ahmad Amien, Fajr al-Islam, Kairo, 1992, pp. 121-122). Karena itu, kajian sepelik ini tidak cukup didekati dengan ilmu-ilmu yang dikembang-kan kemudian setelah pandangan teologis suatu agama mengalami pembakuan. Dalam pada itu, kita harus melacaknya jauh ke masa pra-Islam, dan sedapat mungkin menghindari tafsiran teologis. Mulai dari syair-syair Arab pra-Islam, inskripsi-inskripsi Arab Kristen di gereja-gereja Syria, pemakaian bahasa ini di lingkungan gereja-gereja Arab sebelum dan sesudah Islam, baru kemudian membandingkan dengan bahasa Arab al-Qur’an. Harus saya tegaskan, hanya dengan membaca pelajaran dasar bahasa Arab saja, sudah barang tentu sangat jauh dari memadai. Untuk lebih memberikan gambaran kepada pembaca, saya akan ambilkan beberapa contoh: Dalam pengajaran bahasa Arab kita hanya akan menjumpai kaidah, misalnya, mengenai al-mamnu’u min al-syarf : “kata yang dikecualikan dari syarat tanwin, sedangkan alamat jar-nya fathah”. Misalnya, nama-nama seperti: ‘usamah, mu’awiyah, ibrahim, yang tidak bisa di-tanwin seperti muhammad, mahmud, kamaal dan sebagainya. Konkritnya, kita bisa menjumpai mu-hammadun, muhammadan, muhammadin, tetapi tidak demikian dengan nama Ibrahim atau nama Isma’il. Disini hanya menemui kaidah-kaidah bagaimana berbahasa yang benar, bukan bagaimana asal-usul munculnya kaidah-kaidah itu, dan menarik konsekuensinya lebih lanjut. Nah, menurut kaidah salah satu alasan perkecualian itu (al-mamnu’u min al-syarf), karena nama Ibrahim termasuk “nama orang asing” (al-‘alam al-‘ajnabi). Mengapa dimasukkan nama orang asing? Pertanyaan ini yang justru penting, yang tentu tidak dibahas lebih lanjut dalam kajian bahasa Arab. Jawabnya, nama Ibrahim itu sudah eksis sejak zaman sebelum Islam, yaitu sudah dipakai sebelumnya oleh orang Yahudi dan Kristen. Orang Yahudi di Israel pasti mengucapkannya: Avraham, orang Kristen yang berlatar belakang bahasa Aram melafalkan: Abraham, dan sesudah berdiam di dunia Arab mereka melafalkannya: Ibrahim. Padahal di Indonesia, Ibrahim itu identik Islam, sedangkan Abraham identik Kristen. Ini terlepas dari klaim teologis bahwa Islamlah pewaris yang sah dari millat Ibrahim. Begitu juga klaim teologis serupa, baik dari kalangan Yahudi maupun Kristen. Sebab ilmu bahasa, sudah barang tentu, terlepas dari klaim-klaim teologis agama apapun. Bahasa itu netral, bagian dari kebudayaan manusia. Lebih-lebih lagi, bahasa-bahasa di Timur Tengah itu serumpun, dan dalam proses perkembangan sejarahnya yang panjang terjadi interaksi yang terus menerus. Karena itu, lebih lanjut kita harus masuk dalam kajian filologi. Bagaimana misalnya cognate antara el, eloah, elohim (Ibrani), elah, alaha (Aram), ilah, alihat, al-ilah, allah, allahumma (Arab), bahkan dengan rumpun semitik yang lebih tua lagi: il, ilu (Akkadia). Begitu juga, perubahan bentuk nama-nama diri seperti Yeshua (Ibrani), menjadi Yesho, ‘Isho (Suryani/Syriac Barat), Yeshu’, ‘Isha (Suryani/Syriac Timur) dan Yasu’, ‘Isa (Arab). Lihat: Olaf Schumann, Pemikiran Keagamaan dalam Tantangan (Jakarta, 1990). Perubahan seperti ini adalah gejala lingustik yang lazim, yang dalam ilmu bahasa dikenal dengan proses “korespondensi bunyi” (the phonetic correspondence). Nah, ini hanya sekelumit contoh mengenai rumitnya kajian filologi, tidak sesederhana yang dibayangkan para penanggap tulisan saya yang “kebakaran jenggot” itu, dengan hanya mengajukan referensi Kamus Arab-Indonesia-Inggris, karya Abd bin Nuh dan Oemar Bakry. Apalagi di Indonesia, yang umumnya menganggap bahasa Arab secara eksklusif sebagai “bahasa Islam”, hingga tidak pernah dibahas keserumpunannya dengan bahasa-bahasa semitik yang lebih tua. Manfaat filologi dan kajian sejarah ini sangat penting, karena sampai sekarang bahasa apapun terus memperkaya diri dengan menyerap bahasa-bahasa lain, tidak terkecuali bahasa Arab. Fenomena pinjam meminjam (borrowing) ini, dalam kajian bahasa Arab modern cukup mudah untuk memilah-milah, manakah yang kata Arab asli dan dari manakah akar katanya (al-jidr), ataukah manakah yang serapan dari bahasa-bahasa asing. Misalnya, kata-kata seperti: al-dimukratiyyah (demokrasi), al-liturjiyyah (liturgi), al-yuraniyum (uranium), jelas-jelas serapan dari bahasa asing, sehingga tidak ditemukan akar katanya. Tetapi menjadi sulit, kalau sebuah kata muncul dari masa pra-Islam, dan kata itu tercantum dalam al-Qur’an yang sudah barang tentu tidak boleh dikuti-kutik lagi. Saya kira ini adalah problem hampir semua agama dalam memandang teks-teks suci mereka. Meskipun demikian, banyak ahli yang kini tertarik kepada kajian ini. Untuk mengemukakan satu contoh saja, kata “amiin” dalam doa. Jelaslah bahwa kata ini sudah dipakai dalam bahasa Ibrani dan Aram (yang kemudian diambil begitu saja tanpa terjemahan dalam semua bahasa). Karena itu, kata ini jelas-jelas pinjaman dari bahasa lain. Selanjutnya, menarik sekali ditanyakan, apakah kata “amiin” ini dalam bahasa Arab termasuk dalam harf, ism ataukah fi’il? Juga, dari akar-kata apakah “amiin” itu? Kalau kita hanya mendasarkan kepada tatabahasa Arab, pastilah jawabannya tidak tuntas. Sebut saja, misalnya Syeikh Nawawi menulis: “Amin, yaitu kata benda yang mengandung makna kata kerja perintah, yakni: kabulkanlah!” (aamiin wa huwa ismun bima’na fi’lun amrin wa huwa istajib). Itu saja yang dapat kita baca dari Maraah Labiid Tafsiir al-Muniir, karya Syeikh Nawawi al-Bantani. Tentu saja, keterangan ini dari segi historis tidak mampu menjawab bagaimana kata asing itu masuk dalam bahasa Arab. Mungkin problem ini baru bisa dituntaskan kalau kita memasuki kajian filologi. Sayyed Mahmud al-Qimni, seorang pemikir Muslim, mengupas masalah ini dalam bukunya, Ibrahim an-Nabi wa al-Tarikh al-Majhul, membuktikan bahwa ternyata kata ini pinjaman dari bahasa lain. Menurut al-Qimni, kata ini tidak hanya dipinjam dari bahasa Ibrani, melainkan dibuktikan lebih jauh dari bahasa Mesir kuno, terkait dengan kata: Amen, atau Amon, “Dia Yang Esa dan Tersembunyi”, menurut konsep henoteisme Mesir kuno. Jadi, kata ini diambilalih oleh Perjanjian Lama Ibrani (mungkin ketika bangsa Yahudi pra-Musa hidup dalam perbudakan Firaun), lalu diikuti Perjanjian Baru Yunani dan bahasa-bahasa lain, dan kemudian diteruskan dalam bahasa Arab melalui al-Qur’an. Dalam kajian filologi yang lebih mendalam, al-Qimni juga sepakat bahwa kata Allah memang berasal dari al-Ilah. Karena itu, lebih lanjut kita harus memahami “filsafat bahasa” yang melatarbelakangi disusunnya Ilmu Nahwu. Misalnya, melacaknya langsung dari tulisan perintis ilmu ini, Sibu-wayh. Cobalah kita membaca kajian-kajian penulis modern mengenai karya Sibawayh dari sudut metodologi, syntax, fonologi bahkan kutipan syair-syair pra-Islam yang menjadi salah satu rujukan bapa kajian nahwu ini, misalnya M.K. Al-Bakka, Manhaj Kitab Sibawayhi fi al-Taqwim al-Nahwi (Bagdad, 1989). Syukur-syukur, kalau kita bisa sanggup membaca langsung 5 jilid buku Kitab Sibawayh (Cairo, 1968). Sibawayh mengambil kaidah dalam menyusun tata bahasa Arab dari sumber al-Qur’an dan Hadits, selain ia juga meneliti bahasa percakapan kaum Badui dan syair-syair pra-Islam. Tetapi patut dicatat pula, bahwa di kalangan Kristen Arab juga berkembang pemakaian bahasa Arab yang style-nya agak berbeda, karena banyak sekali mendapat pinjaman dari bahasa Ibrani, Aram, Koptik, Yunani yang tidak dijumpai dalam bahasa Arab Islam. Contoh ungkapan-ungkapan Arab Kristen ini, yang bertumbuh di luar alur perkembangan bahasa Arab teologis Islam, antara lain dibahas oleh W. Montgomerry Watt, “Two Interesting Christian-Arabic Usages”, dalam Early Islam: Collected Articles (Edinburgh, 1990), pp. 71-74. Kembali ke pembahasan mengenai Allah. Perlu dicatat pula, bahwa dalam al-Qur’an kata Allah tidak muncul bersama-sama dengan al-Ilah, tetapi sering dihubungkan dengan kata ilah (cf. Laa ilaha illa Allah, Allahu laa ilaha illa Huwa). Sedangkan dalam beberapa terjemahan Alkitab bahasa Arab, Allah sering muncul bersama al-Ilah. Begitu juga dalam syair-syair pra-Islam. Hal itu disebabkan karena al-Qur’an menerima bentuk singkat al-Ilah (yaitu Allah), sedangkan kalangan Arab Kristen menampilkan kedua-duanya, Allah dan al-Ilah. Dan berbeda dengan anggapan sebagian umat Islam, dalam Alkitab al-Muqaddas (Alkitab bahasa Arab) kata Allah itu bukan “nama diri Sang Pencipta” (the proper name of God). Itulah sebabnya, sampai sekarang dalam buku-buku liturgi Kristen-Arab ungkapan: Yaa Allaah, sering bergantian muncul dengan: Ayyuha al-Ilah (baca: Ayyuhal Ilah). Ungkapan “Ayyuha al-Ilah”, tidak dijumpai dalam al-Qur’an dan tidak lazim dalam bahasa teologis Islam. Inilah salah satu alasan mengapa para pakar Kristen pada umumnya menganut pendapat bahwa kata Allah adalah bentukan dari kata al-Ilah., Penggunaan ungkapan Yaa Allah, Ayyuha al-Ilah dan Allahumma ini, dalam doa-doa Kristen-Arab misalnya dapat kita ikuti contohnya dari 3 versi pembukaan doa trisagion: (1) Quddusu Anta Yaa Allah, (2) Quddusu Anta Ayyuha al-Ilah, dan (3) Quddusu Anta Allahumma. Artinya, kurang lebih sama saja: “Kuduslah Engkau, Ya Allah!” . Lih. Mar Ignatius Afram Barshaum, Al-Tuhfat al-Ruhiyyah fi al-Shalat al-Fardhiyyah, Aleppo, 1992). 3. Penolakan “Allah”: Bertolak dari Asumsi Teologis Diakui atau tidak, gerakan “asal bukan Allah” ini diawali oleh sebuah asumsi teologis tertentu, seperti tampak dari traktat “sampah” Stephen van Natan dan karya polemikus Robert Morrey yang diwarnai sikap anti-Islam itu. Pandangan polemik ini, di Indonesia mula-mula dimunculkan melalui traktat-traktat Dr. Suradi (“Siapakah Yang Bernama Allah?”, dan sebagai-nya), yang sekarang diteruskan oleh para “pengagung empat huruf YHWH” yang kini bermasalah dengan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Jadi, seluruh argumentasi penolakan yang mereka bangun, sebenarnya mula-mula hanya untuk mempertahankan asumsi teologis, bahwa Allah itu nama dewa kafir sebelum Islam. Padahal harus ditekankan, terlepas dari penolakan orang Kristen bahwa Islam secara teologis adalah kesinambungan dari agama Yahudi dan Kristen, tetapi tidak bisa disangkal bahwa bahasa Ibrani, Aram dan Arab adalah termasuk dalam rumpun bahasa-bahasa semitik. Karena itu, membaca kamus terbitan manapun di bawah kolong langit ini, akan kita jumpai: el, eloah, elohim, ha-elohim (Ibrani), memang cognate dengan allah, ilah, alihat, al-Ilah, allahuma (Arab). Lihat: M. Al-Taunaji, Qamus ‘Arabi-‘Ibri – ‘Ibri-‘Arabi (Tripoli, 2004, pp. 20-21). Begitu juga, mengenai cognate bentuk Arab ilah, alihat, allah dengan bahasa Aram alah, alahin, alaha dapat kita baca dari karya Jibril al-Qardahi, Al-Lubab: Qamus Suryani-‘Arabi (Aleppo, 1994). Tidak ada satu kamus pun di dunia ini, yang menulis Allah: “dewa kafir bangsa Arab”, theos, “dewa pagan bangsa Yunani”, kecuali sebagai keyakinan teologis seseorang. Kalau orang berpikir “hitam putih” seperti ini, konsekuensinya akan semakin meluas. Misalnya, nanti akan ada penolakan terhadap term “teologis” (karena berasal dari theos, yang dicap “dewa kafir Yunani”, dan Logos, “an intermediary being” dalam filsafat Helenis). Apalagi dalam kasus bahasa-bahasa serumpun seperti Ibrani, Aram dan Arab. Jadi, tidak bisa kita mengikuti keyakinan beberapa kelompok fundamentalis Kristen, bahwa gara-gara istilah Allah dipakai oleh orang-orang Mekkah pra-Islam dalam makna pagan, kemudian orang-orang awam Kristen ditakut-takuti: “Awas, Allah itu Dewa Bulan!”, karena orang Islam memasang tanda bulan sabit di atas kubah masjid. Sudah saatnya orang Kristen mengembangkan refleksi teologis yang biblikal, “Apakah dewa bulan itu memang ada?”. Jawabnya: Ada, tetapi tidak benar-benar ada! Maksud saya, ada dalam pemikiran orang jahiliyah, dan tidak sungguh-sungguh ada secara nyata. “Dewa air”, “dewi kucing”, “dewi matahari”, semua itu ada dalam pikiran orang-orang yang secara salah mencitrakan Sang Pencipta, TUHAN Yang Mahaesa. Dan lebih penting, kalau kita mengakui bahwa ilah-ilah lain itu memang benar-benar ada disamping “satu-satunya Ilah” (al-Ilah, Allah), apakah kita tidak menjadi politeis terselubung? Mengapa? Karena kita percaya satu Tuhan, tetapi ilah-ilah lain memang diakui ada. Kita harus jujur mengakui, bahwa setiap agama memang mempunyai konsep mengenai ilah yang berbeda-beda. Tetapi perbedaan konsep kita mengenai ilah-ilah atau tuhan-tuhan itu, tentu tidak berarti ada banyak tuhan-tuhan sebanyak jumlahnya agama-agama di dunia. Jadi, meskipun memang banyak yang disebut ilah-ilah dan tuhan-tuhan di dunia ini, tetapi hanya ada satu Allah. “Tidak ada berhala di dunia ini”, kata Rasul Paulus, “dan tidak ada ilah kecuali Allah Yang Maha Esa” (wa ‘an laa ilaha illa allah al-ahad) (1 Korintus 8:4, Today’s Arabic Version). Singkatnya, kalau kita mengaku beriman kepada satu TUHAN (Ulangan 6:4), tetapi kita tidak menegasikan ilah-ilah lain yang sebenarnya tidak ada itu, apakah tauhid (monotheism) kita tidak cacat? Itulah makna penegasan: Laa ilaha illa Allah, yang kalau kita rekonstruksikan dari bahasa Aram: Lait alaha ella had alaha. Maksudnya: “Tidak ada ilah kecuali Allah (=al-Ilah, “satu-satunya ilah”). 4. Perjanjian Baru Ibrani Bukan Teks Asli Kalau salah seorang penanggap, membuktikan bahwa dalam Yesaya 33:2, tetagramaton YHWH tidak diterjemahkan, tidak perlu aneh. Begitu juga dalam dalam beberapa terjemahan Alkitab bahasa Inggris tidak menerjemahkan YHWH, tidak ada yang aneh. Untuk kepentingan kajian kritis, bukan hal yang perlu ditentang. Begitu juga Alkitab bahasa Jawa, yang diterjemahkan sebelum penerjemah mengikuti tradisi akademik United Bible Societies (UBS) dan TENAKH: The Jewish Holy Scriptures, yang menerjemahkan YHWH dengan “The LORD”. Tetapi menjadi masalah, kalau dalam Perjanjian Baru kita membaca kata YHWH. Mengapa? Karena tidak pernah ada bukti adanya manuskrip asli Perjanjian Baru bahasa Ibrani, kecuali hasil terjemahan UBS dari bahasa asli Yunani pada beberapa dasawarsa terakhir ini. Seorang penanggap mengatakan, terjemahan Arab itu banyak, sambil mengutip salah satu terjemahan terbitan Call of Hope, Jerman. Perlu saya sampaikan, terjemahan Call of Hope yang dikutip oleh penanggap itu adalah hasil terjemahan Van Dyck. Sedangkan saya mengutip Al-Kitab al-Muqaddas, Today’s Arabic Version, terbitan Dar al-Kitab al-Muqaddas fi al-Syarq al-Ausath, Beirut. Berbeda-beda, wajar karena memang itu terjemahan, bukan teks asli. Tetapi menjadi aneh bin ajaib, kalau kelompok para pengagung empat huruf itu mengambil salah satu terjemahan Ibrani, lalu seolah-olah memberlakukannya sebagai teks asli. Lebih parah lagi, berdasarkan teks terjemahan itu, mereka mencoba untuk mengkoreksi teks asli Yunani. Apakah berlebihan kalau saya katakan “logika jungkir balik?”. Mereka tidak mempercayai keakuratan teks Perjanjian Baru, tetapi anehnya mereka tidak bisa mengajukan bukti adanya teks asli Ibrani. Memang Yesus ketika mengutip Yesaya 61:1-2, masuk akal saja mengutip dalam bahasa Ibrani. Tetapi teks asli yang sampai kepada kita adalah bahasa Yunani. Bisa-bisa saja kita merekonstruksikan sabda-sabda asli Yesus itu dalam bahasa Ibrani (ketika membaca Perjanjian Lama), dan juga bahasa Aram (ketika mengajar sehari-hari), seperti dilakukan Matthew Black, An Aramaic Approach to the Gospels and Acts (Oxford, 1967). Tetapi para teolog tetap menghormati teks asli Yunani, sekalipun mereka membedahnya dengan pendekatan kritik teks, kritik bentuk, kritik sastra, yang dilakukan dalam rangka memperjelas konteks mula-mula kehidupan Yesus, sabda-sabda dan pengajaran-Nya yang dicatat dalam teks Perjanjian Baru. Mengenai teks sumber ini, saya hanya mengajukan satu contoh saja inkonsistensi mereka dalam menyikapi teks-teks Perjanjian Baru. Misalnya, dipersoalkan redaksi: Eli, Eli Lamma Sabakhtani menurut Matius 27:46 dengan Eloi, Eloi Lama Sabakhtani menurut Markus 15:34. Mana yang benar? “Pasti ucapannya hanya satu”, tulis mereka. Dengan perbedaan ini mereka lalu meragukan teks Yunani, tetapi mereka tidak bisa mengajukan teks asli yang mereka bayangkan berbahasa Ibrani itu. Sungguh-sungguh aneh, sebab dalam terjemahan Ibrani pun perbedaan itu tetap ada. Lebih-lebih lagi, harus ditegaskan tidak hanya ada satu terjemahan Ibrani. “…..Elahi, elahi, Lemah Syabaqtani, asyer feruso Eli, Eli Lamah ‘Azvatani”. Markus 15:34, Ha B’rit Ha Hadasah (England: The Society for Distributing The Holy Sciptures, 1971). “….El, El, Lemana syebaqtani, dehayenu Eli, Eli Lamah ‘azvatani”. Markus 15:34, Ha B’rit Ha Hadasah. The New Covenant Aramaic Peshitta Text with Hebrew Translation (Jerusalem: The Bible Society in Israel, 1986). “….Eli, Eli Lemah Syavaqtani, we targumo Eli, Eli Lamah ‘azvetani” Matius 27:46, Ha B’rit Ha Hadasah (England: The Society for Distributing The Holy Sciptures, 1971). Ungkapan “dan terjemahannya” (we targumo) ini, dengan jelas menunjukkan bahwa teks asli ditulis dalam bahasa Yunani, karena itu ketika mengutip kata-kata asli Yesus dalam bahasa Aram, perlu ada penjelasan dalam bahasa Yunani. Berdasarkan teks asli Yunani tersebut, beberapa waktu akhir ini mulai diterjemahkan dalam bahasa Ibrani. Masih banyak sekali contoh-contoh seperti ini, tetapi mereka tetap saja memberlakukan terjemahan Ibrani (entah terbitan mana yang mereka ambil), seolah-olah sebagai teks asli. Selanjutnya, salah seorang penanggap mengajukan asumsi bahwa seluruh cerita atau percakapan Perjanjian baru didominasi bahasa Ibrani-Aram, sementara itu pencatatnya lebih fasih dalam bahasa Yunani dan bukan mustahil tidak terlalu ahli dalam bahasa Ibrani-Aram sehingga ada beberapa kesalahan. “Naskah inilah yang selamat terpelihara hingga saat ini”, tulisnya. Saya bertanya, “Naskah manakah yang berhasil diselamatkan itu?” Tidak pernah ada naskah Perjanjian Baru dalam bahasa asli Ibrani. Nah, bagaimana mungkin mereka begitu gencar menyiarkan pandangan-pandangan mereka, tanpa dukungan teks asli manapun, kecuali hanya praduga-praduga belaka. Soal rekonstruksi beberapa ahli atas percakapan Yesus dalam bahasa Aram, memang menarik. Sekalipun demikian, dari sudut kritik teks sangat lemah. Mengapa? Sebab kita memiliki manuskrip Perjanjian Baru yang berasal dari tahun yang begitu dekat dengan waktu penulis-annya mula-mula. Misalnya, manuskrip Injil Yohanes dari Kanon Muratori kira-kira berasal dari tahun 115, sehingga jarak manuskrip tua ini dengan waktu Injil keempat itu ditulis (kira-kira tahun 90 M) hanya berjarak sekitar 25 tahun saja. Sedangkan Peshitta berbahasa Aram, ditemukan bertanggal belakangan jauh setelah manuskrip-manuskrip Yunani, dan itupun tidak semua naskah Perjanjian Baru lengkap. Apalagi Perjanjian Baru bahasa Ibrani, yang baru jelas-jelas baru diterjemahkan sekiatar tahun 1970-an. Penulis : Bambang Noorsena, SH,MA,DEA Bersambung |
| < Prev | Next > |
|---|




1.Catatan Pengantar